Connect with us

Politik & Pemerintahan

Horee! Gaji Guru Naik Di Tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer atau non-ASN

Published

on

gaji guru naik
Photo: Istimewa

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer atau non-ASN yang akan berlaku mulai tahun depan. Berapa besar kenaikan gaji guru di tahun 2025?

Kenaikan gaji para guru ini disampaikan oleh Presiden di acara Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, pada Kamis (28/11).

Presiden Prabowo merinci bahwa guru berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, tunjangan profesi untuk guru honorer atau non-ASN akan meningkat menjadi Rp2 juta per bulan.

Guru ASN akan mendapat tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan tunjangan profesi untuk guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo mengungkapkan rasa syukurnya karena mampu meningkatkan kesejahteraan para guru, meskipun baru menjabat selama satu bulan sebagai presiden.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa peningkatan tunjangan menjadi Rp2 juta bagi guru non-ASN berasal dari program sertifikasi guru.

Besaran gaji guru berstatus ASN diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kesembilan belas dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. AP

Berikut besarannya gaji guru ASN :

Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200.

Trending