Hukum & Kriminal
Penipuan SPBU Terungkap di Yogyakarta, Merugikan Konsumen Miliaran
SPBU ini diduga melanggar ketentuan metrologi legal dengan memasang alat manipulator atau PCB pada pompa bensin

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa praktik curang di salah satu SPBU di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, telah merugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun. Temuan ini diketahui saat Budi melakukan peninjauan langsung ke SPBU 44.555.08 di Jalan Kaliurang, Sleman, yang telah disegel karena diduga memanipulasi meteran dispenser BBM.

Praktik Curang Terbongkar Lewat Sidak
Praktik kecurangan di SPBU ini pertama kali terungkap dari pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh inspeksi mendadak (sidak) oleh Tim Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Kementerian Perdagangan.
Hasil pemeriksaan menemukan adanya perangkat manipulasi yang memengaruhi takaran BBM yang diterima pelanggan.
“SPBU ini diduga melanggar ketentuan metrologi legal dengan memasang alat manipulator atau PCB pada pompa bensin, yang menyebabkan pengurangan takaran BBM sekitar 600 mililiter per 20 liter,” ucap Budi.

Sanksi dan Tindakan Lanjutan
SPBU di Jl. Kaliurang saat ini sementara disegel, investigasi tetap terus berlanjut. Jika terbukti bersalah, sanksi berupa penutupan permanen akan diberlakukan terhadap pengelola SPBU.
Budi mengimbau seluruh SPBU yang ada di Indonesia untuk patuhi ketentuan terkait metrologi legal. Pemeriksaan serupa akan dilaksanakan secara nasional, khususnya menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kami akan terus memeriksa seluruh SPBU di Indonesia. Semoga tidak ada pelanggaran serupa di tempat lain, namun jika ditemukan, kami akan menindak tegas dengan langkah yang sama,” ujar Budi.

Pertamina Tutup SPBU Nakal di Yogyakarta
Heppy Wulansari Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa penertiban ini adalah bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Sejauh ini, empat SPBU di DI Yogyakarta telah ditutup karena diduga melanggar aturan.
“Satu SPBU di Yogyakarta telah ditutup karena terbukti melakukan kecurangan, sedangkan tiga SPBU lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Heppy dalam keterangannya.
Sidak yang telah dilakukan di Yogyakarta akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah yang diprediksi mengalami lonjakan kebutuhan BBM selama masa liburan Nataru.
Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi SPBU yang mencoba melanggar aturan serta melindungi konsumen dari kerugian. AP
Event & Hiburan Lokal4 months agoHawai Group Malang Meriahkan Event Edufun 2025 dengan Promo Tiket Spesial
Event & Hiburan Lokal2 months agoHawai Group Hadir di PRJ Surabaya 2025, Bawa “Diskon Deras” hingga 38%
Event & Hiburan Lokal2 months agoPRJ Surabaya 2025: Hawai Group Tawarkan Liburan Hemat Hingga Awal 2026
Ekonomi & Bisnis4 weeks agoGriya Songgolangit, Kost Nyaman Dekat UB dan Polinema dengan Suasana Rumah Kedua
Event & Hiburan Lokal3 weeks agoParade Pesona Gondanglegi 2025 Siap Digelar, Kecamatan Gondanglegi Siapkan Gelaran Lebih Spektakuler
Pemerintahan & Politik Malang Raya4 weeks agoKota Malang Hadirkan Layanan Administrasi Terpadu Digital untuk Warga
Politik & Pemerintahan4 weeks agoPresiden Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada 10 Tokoh di Istana Negara
Teknologi & Sains4 weeks agoCanva Hadirkan Affinity: Aplikasi Desain Gratis untuk Profesional dan Pemula















